PALN adalah singkatan dari Penyaluran Amanat Luar Negeri. Produk yang diperdagangkan di bursa luar negeri namun juga dapat ditransaksikan di Phillip Futures.
Kami menawarkan produk di 3 kategori ini:
- Indeks Saham: FTSE Indonesia Index Futures, Micro E-mini US Index and FTSE China A50 Index
- Komoditas: Energy, Metals and Agriculture
- Mata Uang: AUD, GBP, CAD, INR, YEN, CHF, EUR, NZD, MXN, E-mini Yen, E-mini EUR, E-micro AUD, E-micro GBP, E-micro INR, E-mini EUR
Trading komoditas melibatkan pengambilan kesepakatan untuk 'buy' atau 'sell' sejumlah komoditas dengan harga dan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan tujuan untuk menghindari risiko yang terkait dengan fluktuasi harga produk atau bahan mentah. Di lain sisi, penjual dapat mengunci harga jual produk mereka.
Kami menawarkan 3 kategori produk komoditas:
- Kontrak Energi berjangka: Minyak Mentah, Minyah Mentah Ukuran Mini, Minyak Mentah WTI Ukuran Mikro, Henry Hub Gas, Gas Ukuran Mini, dan lainnya.
- Kontrak Logam berjangka: Emas, Emas berukuran Mini, Silver, Silver berukuran Mini, Tembaga, Paladium, Platinum, dan lainnya.
- Kontrak Agrikultur berjangka: Jagung, Kopi, Kacang Kedelai, Minyak Mentah, dan lainnya.
Hubungi kami melalui WhatsApp (62) 855 9906 525 atau email kami di futures@phillip.co.id untuk daftar produk selengkapnya.
Dana minimum yang dibutuhkan untuk mulai trading PALN bergantung pada produk dan ukuran kontrak yang dipilih.
Hubungi kami melalui WhatsApp (62) 855 9906 525 atau email kami di futures@phillip.co.id untuk pertanyaan seputar margin list.
Perbedaan produk PALN dengan CFD secara garis besar terletak pada Initial Margin, Expiry Date, Swap dan Produk.
- Akun Nasabah berada di kondisi low equity apabila equity Nasabah turun sampai dengan di bawah 50% dari initial margin yang dibutuhkan untuk mempertahankan open posisi.
- Likuidasi posisi Nasabah (cut loss), berdasarkan best effort, akan dilakukan ketika equity menyentuh 30% atau kurang dari initial margin.
- Likuidasi posisi akan dilakukan untuk seluruh posisi terbuka di akun Nasabah dan atas kebijakan Phillip Futures. Phillip Futures akan berusaha (namun tidak berkewajiban) untuk memberitahu Nasabah apabila akun Nasabah berada di kondisi low equity.
- Untuk mencegah terjadinya likuidasi/cut loss, Nasabah diminta untuk menambah dana atau melikuidasi posisi sehingga equity dapat melebihi initial margin yang dibutuhkan.
- Nasabah dapat melakukan penambahan dana pada pukul 09.00 - 18.00 WIB agar dapat diproses di hari yang sama.
Saat ini Phillip Futures tidak memberikan bunga atas sisa dana di mata uang tertentu pada akun trading Nasabah karena dana Nasabah ditempatkan pada rekening terpisah lembaga kliring.
Tidak. Phillip Futures umumnya tidak melakukan konversi mata uang tanpa persetujuan Nasabah, namun jika akun Nasabah berisiko tinggi karena overloss akibat fluktuasi mata uang asing, maka Phillip Futures dapat melakukan konversi mata uang tanpa persetujuan Nasabah.
Phillip Futures akan mengirimkan notifikasi perihal konversi/penambahan dana sebelum cut off time.
Apabila setelah cut off time Nasabah tidak melakukan konversi maupun penambahan dana, perusahaan akan melakukan konversi pada akun Nasabah. Evaluasi dan fluktuasi mata uang asing berdasarkan asumsi bahwa fluktuasi harian mata uang sebesar 3%, presentase ini hanya merupakan benchmark dan dapat berubah atas kebijakan perusahaan. Apabila terjadi fluktuasi mata uang yang tinggi sehingga setelah dilakukan konversi terdapat defisit pada akun Nasabah, maka Nasabah bertanggung jawab untuk menyelesaikan defisit tersebut.
Margin Call terjadi apabila pada penutupan pasar, Equity Nasabah tidak mencukupi untuk memenuhi persyaratan Initial Margin/ Maintenance Margin yang dibutuhkan untuk memiliki posisi menginap/overnight position.
Pada pagi keesokan harinya, kami akan mengabarkan (melalui sms/ whatsapp/ telepon) nominal Margin Call kepada Nasabah, dan Nasabah diwajibkan untuk menambah dana minimum sesuai dengan nominal Margin Call, atau dengan melikuidasi posisi sesuai dengan nominal Margin Call.
Adapun cut off time untuk memenuhi Margin Call adalah pukul 12.00 WIB (T+1 sebelum 12.00 WIB)
Apabila setelah cut off time Nasabah tidak melakukan penambahan dana, maka posisi Nasabah akan dilikuidasi berdasarkan nominal Margin Call dan atas kebijakan perusahaan. Jika Nasabah hanya memenuhi sebagian Margin Call, maka perusahaan mempunyai hak untuk melikuidasi beberapa posisi Nasabah sesuai dengan Margin Call yang masih ada. Likuidasi ini akan berdasarkan Initial Margin yang mendekati nominal Margin Call.
Likuidasi posisi untuk produk berjangka menggunakan metode First in First out Intraday Priority .
First Notice Day (FND) adalah hari pertama dimulainya notifikasi untuk penyerahan fisik terhadap kontrak berjangka. Dimana FND berbeda untuk setiap kontrak dan tiap bursa. Apabila Nasabah memiliki posisi terbuka Beli, maka Nasabah diminta untuk melakukan likuidasi atau roll over satu hari kerja sebelum tanggal FND.
Sementara Last Trading Day (LTD) adalah hari terakhir perdagangan kontrak berjangka untuk bulan kontrak tertentu. Hal ini merupakan ketentuan yang diatur oleh Bursa. Kontrak berjangka yang masih memiliki posisi terbuka sampai akhir LTD diwajibkan untuk diselesaikan dengan penyerahan fisik. Apabila Nasabah memiliki posisi terbuka Jual, maka Nasabah akan diminta untuk melakukan likuidasi atau roll over satu hari kerja sebelum Last Trading Day untuk menghindari penyerahan Fisik.
Nasabah diminta untuk memonitor posisinya agar dapat mengetahui FND/ LTD kontrak di dalam portofolio Nasabah. Kami akan berusaha mengirimkan email pengingat atas FND/ LTD kepada Nasabah. PT Phillip Futures tidak memfasilitasi penyerahan fisik untuk semua kontrak PALN, apabila posisi Nasabah tidak dilikuidasi pada waktu yang telah ditetapkan, PT Phillip Futures akan berusaha untuk melikuidasi posisi Nasabah. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyerahan fisik dari kontrak PALN, yang tidak kami fasilitasi. Apabila proses likuidasi tidak berjalan sukses, maka PT Phillip Futures tidak bertanggung jawab atas kerugian secara langsung maupun tidak langsung, dan biaya atau kerugian yang timbul akibat posisi terbuka yang terkena penyerahan fisik.
Batas waktu penyetoran dana adalah pukul 09.00 - 18.00 WIB pada hari Senin s/d Jumat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan membuka Trading Rules yang kami sediakan.